Faidah

Aqidah Seorang Muslim (Bagian ke 26)

__ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ __

~ (Bagian ke 26) ~

? AQIDAH Seorang MUSLIM ?

Pertanyaan :
dengan apa kaum muslimin wajib berhukum?

Jawaban :
mereka wajib berhukum dengan Alqur’an dan Assunnah.

Allah ta’ala berfirman :
{وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ} [المائدة : 49]
artinya :
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka

Nabi Shallahu ‘alyhi wasallam bersabda :
” إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَكَمُ، وَإِلَيْهِ الْحُكْمُ “. رواه أبو داود
artinya :
sesungguhnya Allah adalah hakam (penentu hukum), dan hanya kepadaNYA lah (kita) berhukum. HR Abu daud

═══✺══✺══✺═══

Allah berfirman :
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ} [البقرة : 208]
artinya :
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam agama Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kalian.

Rasul bersabda :
” إِنَّ الدَّالَّ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ ” رواه الترمذي
artinya :
orang yg menunjukkan kebaikan sama seperti melakukan kebaikan itu. HR Tirmidzi

═══✺══✺══✺═══

اُنْشُرْ هَذِهِ المَقَالَةَ لِتَعُمَّ بِهَا الفائِدَةُ
artinya :
~~Share artikel ini agar faedah semakin menyebar luas~~

====================

✍ Akhuukum Sudirman, S.Ag

? Alumni STDI Imam Syafi’i Jember
? Guru PONPES Sabilunnajah dan Rumah Tahfidz Ibnu Salim Bandung dan LpBA (Les privat Bahasa Arab)

?????????