Lain-lain

Status Merek

Apa Itu Status Merek?

Status merek adalah kondisi resmi merek dalam sistem pendaftaran. Status ini menunjukkan apakah merek sudah terdaftar, sedang dalam proses pendaftaran, atau menghadapi masalah hukum. Setiap status memiliki arti berbeda untuk perlindungan dan hak merek tersebut.

Fungsi Status Merek?

Status merek memberikan informasi tentang proses pendaftaran merek dan tindakan yang diperlukan oleh pemiliknya. Ada tiga kategori status pendaftaran merek:

  1. Kategori 1
    Status yang menandakan merek telah lolos ke tahap pemeriksaan berikutnya, tanpa tindakan tambahan yang diperlukan. Anda hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan saja.
  2. Kategori 2
    Status yang membutuhkan tindak lanjut dari pemilik merek karena kondisi kritis. Langkah yang Anda ambil selanjutnya akan menentukan masa depan dan perlindungan merek tersebut.
  3. Kategori 3
    Status yang menunjukkan kebutuhan untuk pendaftaran ulang. Status ini adalah status yang paling di hindari oleh pemilik merek.

Setiap kategori ini memiliki implikasi penting untuk kelanjutan perlindungan merek.

Kategori 1: Status Merek Yang Lolos Ke Tahap Berikutnya

Dalam proses pendaftaran merek, terdapat status yang menunjukkan bahwa merek tersebut telah berhasil melewati tahap awal tanpa masalah. Namun, ini belum menjamin kesuksesan total, karena ada dua kemungkinan yang bisa terjadi: merek tersebut bisa lolos semua pemeriksaan atau bisa juga ditolak. Status yang sering ditemui dalam kategori ini termasuk tahapan seperti pelayanan teknis, pengajuan permohonan, dan pemeriksaan formalitas. Meskipun merek berada dalam tahap ini, pemilik harus tetap waspada terhadap kemungkinan penolakan.

Dalam proses pendaftaran merek, status “dalam proses” seringkali muncul sebagai indikator tahap saat ini. Status ini menunjukkan bahwa pendaftaran merek Anda sedang ditinjau dan belum mencapai keputusan akhir, baik itu penerimaan atau penolakan.

Ada berbagai jenis status yang dapat ditemui dalam kategori ini, yaitu:

  1. Pelayanan teknis
  2. Pengajuan permohonan
  3. Pemeriksaan formalitas
  4. Masa pengumuman BRM
  5. Pemeriksaan substantif 1
  6. Pemeriksaan substantif 2
  7. Pemeriksaan substantif oleh Kasubdit
  8. Persetujuan Direktur untuk di beri
  9. Untuk di daftar
  10. Didaftar

Kategori 2: Status Merek Yang Perlu Tindak Lanjut

Dalam kategori yang kedua, terdapat merek-merek yang memerlukan tindakan dari pemilik merek. Tindakan yang dimaksudkan di sini sesuai dengan permintaan dari Ditjen KI. Sebagai contoh, ketika Anda melihat status “dalam proses” di bawah nama merek, namun ada pesan yang mencakup hal-hal berikut:

  1. Menunggu tanggapan formalitas
  2. Menunggu tanggapan substantif
  3. Menunggu tanggapan substantif atas usul tolak

Jika Anda menemui pesan status seperti ini, maka keberhasilan pendaftaran merek Anda akan sangat bergantung pada respons yang Anda ajukan kepada Ditjen KI. Sebuah kesalahan kecil pada tahap ini bisa mengakibatkan penolakan merek Anda.

Kategori 3: Status Merek Penolakan

Status yang paling dihindari oleh pemilik merek adalah saat Anda menemui keterangan berikut di dekat nama merek yang sedang Anda ajukan, yang pada akhirnya mengharuskan Anda untuk melakukan pendaftaran ulang:

Jenis status yang mengindikasikan penolakan termasuk:

  1. Ditolak
  2. Ditolak berdasarkan tanggapan
  3. Ditolak karena oposisi
  4. Ditolak karena tidak ada tanggapan

Jika merek Anda menampilkan salah satu dari status di atas, pilihan terbaik adalah mengajukan pendaftaran ulang. Meskipun berupaya melawan Ditjen KI dalam upaya mempertahankan merek mungkin lebih mudah, berhadapan dengan pemilik merek lain dapat menjadi tugas yang sulit.

Penting untuk diingat bahwa untuk menghindari penolakan, disarankan untuk menjaga agar nama merek Anda berbeda dengan merek yang sudah ada. Hal ini akan membantu Anda dalam melindungi nama merek Anda. Sementara itu, penilaian seberapa kuat perbedaan merek Anda akan menjadi tanggung jawab pemeriksa Ditjen KI.

Setiap status mencerminkan tahap pemeriksaan yang berbeda, sehingga perubahan status tersebut memberikan gambaran sejauh mana proses pemeriksaan merek Anda telah berlangsung.

Tahap dalam Proses Pendaftaran Merek

Dalam proses permohonan pendaftaran merek, terdapat beberapa tahap yang dapat menjadi pedoman untuk melihat sejauh mana kemajuan pendaftaran merek Anda. Tahap-tahap tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Tahap awal permohonan
  2. Tahap pemeriksaan
  3. Tahap penerbitan sertifikat
  4. Tahap pemeriksaan ulang (bisa karena adanya keberatan atau hal lainnya).

Setiap tahap ini akan memengaruhi keberhasilan dalam pendaftaran merek Anda.

1. Tahap Awal Permohonan

Pada tahap awal ini, terdapat serangkaian status yang wajib dihadapi oleh pemohon merek. Status-status tersebut mencakup Pelayanan Teknis dan Pemeriksaan Formalitas. Setelah melewati kedua status ini, terdapat beberapa kemungkinan perkembangan tahapan yang dapat dihadapi oleh setiap permohonan.

  • (TM) Pelayanan Teknis
    Pelayanan teknis adalah istilah yang digunakan oleh Ditjen KI untuk menggambarkan antrian pelayanan merek. Status ini bukan hanya terbatas pada tahap awal permohonan, tetapi dapat muncul pada berbagai tahap selama merek belum mendapatkan sertifikat. Hingga saat merek belum memegang sertifikat, perlu diingat bahwa keamanan merek belum sepenuhnya terjamin. Oleh karena itu, memanfaatkan fitur Monitoring Merek dari Mebiso dapat sangat berguna untuk memantau perkembangan merek Anda.
  • (TM) Pemeriksaan Formalitas
    Pemeriksaan formalitas adalah proses pengecekan awal terhadap persyaratan yang diajukan oleh pemohon saat mengajukan pendaftaran merek. Pada tahap ini, jika pemeriksa menemukan kekurangan dokumen, pemohon akan menerima surat permohonan untuk melengkapi dokumen yang kurang. Setelah melewati dua status di atas, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada kelengkapan dokumen yang telah diajukan. Setelah pemeriksaan formalitas selesai, pemohon akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pendaftaran merek.
  • (TM) Pemeriksaan Formalitas Kurang Lengkap
    Apabila masih terdapat dokumen yang belum lengkap setelah pemohon melengkapi persyaratannya, Ditjen KI dapat menampilkan status seperti ini. Namun, pemohon tidak perlu khawatir karena masih ada kesempatan untuk melengkapi dokumen yang kurang. Sebaiknya, dokumen-dokumen tersebut segera dilengkapi agar Ditjen KI tidak membatalkan pengajuan pendaftaran merek.
  • (TM) Menunggu Tanggapan Formalitas
    Status ini tidak selalu muncul, dan hanya terjadi ketika pemohon tidak segera melengkapi dokumen secara lengkap sesuai permintaan. Jika Anda menemui merek yang Anda ajukan memiliki status ini, penting untuk segera menyelesaikan dokumen yang diminta oleh Ditjen KI.
  • (TM) Dianggap Ditarik Kembali
    Status ini akan muncul jika pemohon tidak merespons atau tidak melengkapi dokumen yang diminta oleh Ditjen KI. Ketika pemilik merek tidak mengirimkan tanggapan atau dokumen yang diminta, pengajuan pendaftaran merek akan dianggap ditarik kembali.

2. Tahap Pemeriksaan

Tahap ini menjadi penentu apakah merek Anda akan diterbitkan sertifikatnya atau malah akan ditolak. Pertimbangan yang digunakan oleh pemeriksa merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Merek. Ada beberapa status yang mungkin Anda temui saat memasuki tahap pemeriksaan ini.

  • (TM) Dalam Proses
    Setelah pemilik merek mendapatkan surat penolakan tetap, Dltjen KI kerap memberikan kesempatan untuk mempertahankan merek melalui jalur banding. Status ini menunjukkan bahwa proses pemeriksaan merek sedang berlangsung. Status ini bisa muncul di berbagai fase, mulai dari pemeriksaan awal hingga fase penilaian akhir.
  • (TM) Masa Pengumuman BRM
    Setelah memenuhi semua persyaratan awal, merek Anda akan diumumkan oleh Dltjen KI agar publik mengetahui tentang pendaftaran merek baru tersebut. Pemilik merek harus bersiap jika ada keberatan dari pemilik merek yang sudah ada sebelumnya.
  • (TM) Selesai Masa Pengumuman
    Status ini muncul setelah periode pengumuman selama sekitar 3 bulan berakhir, menandakan bahwa periode pengajuan keberatan telah ditutup oleh Dltjen KI, yang kemudian akan meninjau semua keberatan yang diajukan.
  • (TM) Pemeriksaan Substantif 1
    Dengan mempertimbangkan keberatan yang diajukan, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan keberatan tersebut dan UU Merek. Pada tahap ini, belum ada keputusan penolakan atau persetujuan.
  • (TM) Menunggu Tanggapan Substantif
    Status ini muncul ketika pemilik merek diminta untuk memberikan konfirmasi atau penjelasan tambahan, yang biasanya dikomunikasikan melalui email atau akun merek mereka.
  • (TM) Menunggu Tanggapan Substantif Atas Usul Penolakan
    Serupa dengan status sebelumnya, namun khusus untuk kasus di mana telah ada usul penolakan, baik dari pihak lain maupun dari pemeriksaan internal Dltjen KI.
  • (TM) Pemeriksaan Substantif Setelah Usul Penolakan
    Setelah menerima tanggapan dari pemilik merek, Dltjen KI akan menilai baik usulan penolakan maupun tanggapan untuk menentukan langkah selanjutnya.
  • (TM) Tanggapan Diterima
    Jika tanggapan yang dikirimkan pemilik merek memuaskan pemeriksa, status selanjutnya menunjukkan bahwa merek dapat melanjutkan proses pemeriksaan setelah mengatasi usulan penolakan.
  • (TM) Ditolak Berdasarkan Tanggapan
    Jika pemeriksa tidak yakin dengan argumen yang disampaikan, status ini menandakan penolakan, memaksa pemilik merek untuk meyakinkan pemeriksa lagi atau mendaftar ulang dengan merek yang berbeda.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Ditolak Berdasarkan Tanggapan
    Status ini muncul ketika tanggapan yang dikirimkan tidak dianggap cukup kuat oleh Direktur Merek untuk mempertahankan pendaftaran merek.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Ditolak Berdasarkan Oposisi
    Muncul ketika ada keberatan kuat dari pihak lain terhadap pendaftaran merek Anda, yang dianggap cukup valid untuk penolakan oleh Direktur Merek.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Ditolak Karena Tidak Ada Tanggapan
    Ini terjadi ketika Direktur Merek mempertimbangkan untuk menolak pendaftaran karena absennya tanggapan dari pemilik merek.
  • (TM) Ditolak Karena Tidak Ada Tanggapan
    Status akhir ini menandakan penolakan karena tidak ada upaya dari pemilik merek untuk memberikan tanggapan yang dapat mempertahankan pendaftaran merek mereka.
  • (TM) Mengabulkan Permohonan Banding
    Status ini menandakan bahwa permohonan banding yang diajukan sedang dalam proses evaluasi oleh Ditjen KI.
  • (TM) Pemeriksaan Formalitas Banding Merek
    Pada tahap ini, pemilik merek diharuskan untuk mengirimkan dokumen-dokumen tertentu sebagai bagian dari proses banding. Status ini menunjukkan bahwa dokumen tersebut sedang ditinjau.
  • (TM) Permohonan Banding Tidak Dapat Diterima Kurang Syarat
    Jika dokumen yang dikirimkan tidak memenuhi persyaratan, status ini akan diberikan, menunjukkan bahwa permohonan banding tidak lengkap.
  • (TM) Permohonan Banding Tidak Dapat Diterima
    Status ini diberikan jika ada alasan lain, selain ketidaklengkapan dokumen, yang membuat permohonan banding tidak bisa diterima.
  • (TM) Pemeriksaan Substantif 2
    Ini adalah tahap pemeriksaan substantif terakhir, dimana merek memiliki kesempatan tinggi untuk diterima oleh Ditjen KI.
  • (TM) Pemeriksaan Oleh Kasubdit
    Status ini menandakan bahwa merek sedang diperiksa oleh Kasubdit, menunjukkan kemungkinan besar pengeluaran sertifikat merek.
  • (TM) Persetujuan Direktur Untuk Diberi
    Pada tahap ini, persetujuan Direktur Merek sedang diminta untuk menerbitkan sertifikat merek, menandakan bahwa semua proses telah dilewati tanpa masalah.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Daftar Sebagian Setelah Menerima Tanggapan
    Meskipun tanggapan telah dikirimkan, terkadang Ditjen KI hanya menyetujui perlindungan atas sebagian dari merek, dengan sebagian lainnya mungkin ditolak.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Daftar Seluruhnya Setelah Menerima Tanggapan
    Status ini menunjukkan bahwa pemilik merek telah berhasil meyakinkan pemeriksa untuk memberikan perlindungan penuh atas merek yang sebelumnya bermasalah.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Didaftar Karena Oposisi Tidak Diterima
    Jika merek sempat mendapatkan usulan penolakan dari pihak lain tetapi usulan itu ditolak oleh pemeriksa, status ini akan diberikan.

3. Tahap Penerbitan Sertifikat

Moment yang dinanti-nantikan kini semakin dekat. Dltjen KI saat ini tengah dalam proses finalisasi sertifikat merek untuk kemudian diserahkan kepada para pemilik melalui akun merek mereka.

  • (TM) Untuk Didaftar
    Proses penyiapan sertifikat merek memang membutuhkan sedikit waktu. Namun, tidak perlu khawatir, karena dalam waktu dekat, Anda akan dapat mencetak sertifikat merek Anda sendiri.
  • (TM) Didaftar
    Ini adalah waktu untuk memeriksa inbox surat pada akun merek Anda. Di sana, dokumen sertifikat dari Ditjen KI akan tersedia. Jika terdapat detail yang tidak akurat, proses selanjutnya adalah mengajukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

4. Tahap Pemeriksaan Lanjutan

  • (TM) Kadaluarsa
    Status ini ditujukan untuk merek yang masa berlakunya telah lewat lebih dari 6 bulan tanpa adanya pengajuan perpanjangan. Hal ini menandakan bahwa perlindungan merek telah berakhir karena ketiadaan inisiatif perpanjangan dari pemiliknya.
  • (TM) Perpanjangan Ditolak
    Status ini muncul ketika Ditjen KI memutuskan untuk tidak menyetujui permohonan perpanjangan yang diajukan oleh pemilik merek. Dengan demikian, hak atas merek tersebut dianggap berakhir, dan pemilik merek harus mendaftarkan kembali mereknya jika ingin melanjutkan perlindungan.
  • (TM) Pengadilan
    Dalam beberapa kasus, pemeriksaan merek dapat melibatkan proses pengadilan yang mengikutsertakan hakim. Status ini diberikan ketika merek sedang dalam proses hukum di pengadilan, menunggu keputusan yang akan menentukan nasib merek tersebut.
  • (TM) Didaftar Berdasarkan Putusan Pengadilan
    Apabila pengadilan memutuskan bahwa merek yang sedang dalam sengketa layak untuk diberikan hak, Ditjen KI akan mengupdate status merek tersebut menjadi didaftarkan berdasarkan keputusan pengadilan.

Merek Dianggap Terdaftar

Anda tidak harus melewati semua tahap untuk merek Anda terdaftar. Kabar baiknya, prosesnya bisa dipersingkat kalau tidak ada masalah dengan merek Anda.

Saat merek Anda sudah mendapat status “Didaftar”, artinya proses pemeriksaan sudah selesai. Apa yang harus dilakukan selanjutnya? Yang penting, ingat kapan harus memperpanjang pendaftaran merek Anda agar tetap aktif.

Kalau Anda masih menunggu status “Didaftar” tapi belum muncul juga, Anda perlu cek status merek Anda sendiri. Caranya gampang, tinggal masukin nama merek Anda ke dalam sistem, nanti langsung kelihatan status terbarunya.

Dibatalkan, Dihapus & Ditarik Kembali

Mendaftar merek bukan hanya soal keberuntungan tapi juga memerlukan pemahaman yang baik tentang prosesnya, termasuk mengerti apa itu status dibatalkan, dihapus, dan ditarik kembali:

  • (TM) Dibatalkan
    Status ini berarti ada seseorang yang tidak setuju dengan pendaftaran merek Anda dan berhasil membatalkannya melalui pengadilan. Ini terjadi karena ada keberatan dari pihak lain terhadap merek Anda.
  • (TM) Dihapus
    Berbeda dengan dibatalkan yang muncul karena permohonan dari orang lain, dihapus bisa terjadi karena Anda sendiri meminta. Bisa juga karena permintaan dari orang lain atau bahkan keputusan dari menteri.
  • (TM) Ditarik Kembali
    Status ini muncul jika Anda gagal menyertakan dokumen yang diperlukan saat pendaftaran. Misalnya, saat mendaftar merek untuk UMKM tapi lupa melampirkan surat keterangan UMKM. Walaupun Anda bisa mengirimkan dokumen yang tertinggal, harus sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 30 hari. Kalau lewat dari itu, merek Anda bisa mendapat status “ditarik kembali” karena dianggap tidak lagi berminat dengan pendaftaran.

Mengerti status-status ini penting saat Anda mendaftarkan merek, karena memberi gambaran tentang proses yang sedang berlangsung.

Suber: EasyLegal.id